Nelson Rolihlahla Mandela, atau yang akrap dipanggil Nelson Mandela merupakan seorang politisi asal Afrika Selatan, sekaligus revolusioner y...

Nelson Mandela: Revolusioner Antiapartheid Afrika Selatan


Nelson Rolihlahla Mandela, atau yang akrap dipanggil Nelson Mandela merupakan seorang politisi asal Afrika Selatan, sekaligus revolusioner yang memperjuangkan hak-hak rakyat kulit hitam di negara tersebut. Kenapa hak-hak rakyat kulit hitam diperjuangkan? karena pada saat itu hak-hak mereka masih sangat terbatas. Bayangkan saja, orang kulit hitam harus tinggal di wilayah yang sudah ditentukan oleh pemerintah khusus untuk ras mereka, yang tentunya terpisah dengan ras lain. Tidak hanya pendidikan, bahkan lapangan pekerjaan pun dibatasi. Mereka orang kulit hitam hanya boleh melakukan pekerjaan kasar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya politik apartheid yang tejadi karena perlakuan rasialisme dari kaum Inggris terhadap suku asli Afrika Selatan (Suku Bantu).


Politik apartheid dimulai pasca terjadinya Perang Boer pada tahun 1899-1902 yang dimenangkan oleh Inggris. Inggris mendirikan sebuah negara khusus, yaitu Union of South Africa. Melalui kebijakan ini, penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat golongan besar, yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, Suku Bantu, orang Asia  yang kebanyakan adalah orang Pakistan dan India, dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran.


Politik apartheid ini kemudian menimbulkan perlawanan dari rakyat kulit hitam. Mereka membentuk ANC (African National Congress), yaitu partai politik yang dibentuk untuk mengalahkan dominasi politik kulit putih pada tahun 1952. ANC sendiri berjalan di bawah pimpinan Nelson Mandela. Tahun 1955, ANC membentuk koalisi gabungan kulit berwarna (kulit kuning) dengan tujuan menggandeng oposisi lain supaya lebih kuat. Koalisi tersebut yang kemudian menjadi program perjuangan ANC berikutnya. Selanjutnya Nelson Mandela membantu mengorganisir cabang paramiliter ANC untuk terlibat dalam tindakan sabotase terhadap pemerintah minoritas kulit putih usai pembantaian para demonstran kulit hitam di Sharpeville pada 1960.


Setelah dibebaskan dari tuduhan penghianatan pada 1961, Nelson Mandela kembali ditangkap pada 1962 karena secara ilegal telah meninggalkan Afrika Selatan dan dijatuhi hukuman lima tahun kurungan di Penjara Pulau Roben. Nelson Mandela diadili lagi pada 1963 dengan tujuh warga kulit htam lainnya atas tuduhan melakukan sabotase dan bersekongkol menggulingkan pemerintahan, dan dihukum penjara seumur hidup di pengadilan Rivonia. Meski ditahan, kepemimpinan Nelson Mandela tetap tidak terputus. Beliau masih menjadi pemimpin simbolis dari gerakan antipartheid. Mandela juga memimpin gerakan pembangkangan sipil di penjara. Pada 1982 beliau dipindahkan ke Penjara Pollsmoor. Kemudian pada 1988 dipindahkan lagi ke sebuah pondok dan dijadikan tahanan rumah. Nelson Mandela menjalani masa kurungan 27 tahun, yang kemudian dibebaskan pada 11 Februari 1990 atas perintah Frederik Willem de Klerk selaku presiden Afrika Selatan pada saat itu.


Dalam negosisasinya dengan pemerintah untuk mengakhiri apartheid, Nelson Mandela kembali memimpin ANC secara langsung. Pada Sidang Parlemen tanggal 21 Februari 1991, F.W. de Klerk menghapuskan Undang-undang terkait apartheid, yaitu di antaranya:


1.    Land Act: udang-undang yang melarang orang kulit hitam memiliki tanah di luar wilayah tempat tinggal yang ditentukan.

2.   Group Areas Act: undang-undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dan kulit hitam.

3. Population Registration Act: undang-undang yang mewajibkan semua orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok dan sukunya masing-masing.


Setelah penghapusan politik apartheid, pemerintah juga menyetujui adanya pembentukan pemerintah multiras. Berkat kerja keras dan kegigihannya, Nelson Mandela bersama F.W. de Klerk dihadiahi nobel perdamaian pada 1993. Selanjutnya pada 1994 untuk kalipertamanya diadakan pemilu antirasial atau pemilu multiras yang hasilnya dimenangkan oleh Nelson Mandela dan ANC. Kini nama Nelson Mandela bukan hanya dikenang sebagai revolusioner antiapartheid Afrika Selatan, melainkan juga presiden kulit hitam pertama yang memimpin Arika Selatan.


Di bawah kepemimpinannya sebagai presiden, Nelson Mandela menyusun konstitusi baru dan membentuk Truth and Reconciliation Comission untuk meyelidiki pelanggaran hak asasi manusia sebelumnya yang berada di bawah sistem apartheid. Beliau juga memperkenalkan bebagai inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan standar hidup penduduk kulit hitam di Afrika Selatan.


Sejak dibubarkannya sistem politik apartheid, perbedaan warna kulit bukan lagi menjadi sesuatu yang dipermasalahkan di Afrika Selatan.


Last but not least, salah satu kutipan dari Nelson Mandela ini sangat menggambarkan perjuangannya sebagai seorang aktivis antipartheid yang bisa kita jadikan nilai moral sekaligus kesimpulan di akhir blog ini. Terima kasih sudah membaca sampai akhir!


“No one is born hating another person because of the color of his skin, or his background, or his religion. People must learn to hate, and if they can learn to hate, they can be taught to love, for love comes more naturally to the human heart than its opposite.”

― Nelson Mandela, Long Walk to Freedom

0 komentar: